Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Melantik Sekretaris Daerah Defenitif

A

Penulis

Admin BKPSDM

Diterbitkan

26 May 2026

Respon

1 Komentar

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Melantik Sekretaris Daerah Defenitif
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir melantik Sekretaris Daerah Defenitif Jaheri, S.Sos, M.Si di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung hari Senin tanggal 25 Mei 2026 melalui proses seleksi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA).

Setelah melalui beberapa tahapan seleksi diantaranya dilakukan ekspose manajemen talenta oleh Bupati Sijunjung di Badan Kepegawaian Negara, ditindaklanjuti dengan keluarnya persetujuan penerapan manajemen talenta dari BKN Nomor: 375 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Proses dilanjutkan Bupati dengan membentuk Komite Manajemen Talenta Kabupaten Sijunjung yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat. Kemudian dilakukan penyaringan kandidat sekretaris daerah oleh Komite Manajemen Talenta, dari 10 orang JPT Pratama yang berada pada kotak talenta 7, 8, dan 9 didapatkan 5 orang kandidat yang akan melanjutkan ke proses verifikasi kandidat sekretaris daerah. Dari hasil verifikasi dengan 4 aspek penilaian penulisan makalah; presentasi; wawancara dan penelusuran rekam jejak.

Dari 5 orang kandidat yang diverivikasi oleh Komite ditetapkan 3 besar kandidat calon Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung yaitu Aprisal, S.Sos, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Jaheri, S.Sos, M.Si (Kepala Dinas PMPTSP) dan Khamsiardi, SSTP, M.Si (Kepala Bapppeda). Ketiga kandidat tersebut telah mendapatkan rekomendasi oleh Kepala BKN dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 00231/B-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 12 Mei 2026 hal Rekomendasi Promosi ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Dari ketiga kandidat tersebut yang ditunjuk Jaheri, S.Sos, M.Si oleh Bupati Sijunjung sebagai suksesor untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah. Dan dilakukan pelantikan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Barat dengan surat Nomor: 800/375/III/BKD-2026 tanggal 22 Mei 2026, perihal Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung.
Kembali ke List Berita

-BKPSDM SIJUNJUNG-

Diskusi & Komentar

1 Komentar

as*

21 Jul 2026, 11:52 WIB

asa

Asisten Kepegawaian

BKPSDM Sijunjung Virtual Assistant

Halo! Saya Si Bot. Ada yang bisa saya bantu terkait layanan kepegawaian hari ini?