📰 Berita Terbaru
Berkomitmen Mengimplementasikan Kebijakan Pro ASN, Pemkab Sijunjung Sabet Penghargaan Adhimanawa Nugraha Pratama Tingkat Kanreg XII BKN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali menorehkan prestasi membanggakan, kali ini di tingkat Kantor Regional (Kanreg) XII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bertepatan dengan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 BKN yang jatuh pada tanggal 30 Mei 2026, Pemkab Sijunjung resmi dianugerahi penghargaan bergengsi Adhimanawa Nugraha Pratama. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi nyata Pemkab Sijunjung dalam mengimplementasikan kebijakan Pro ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan di wilayah kerja Kanreg XII BKN. Capaian ini menjadi bukti konkret keberhasilan jajaran Pemkab Sijunjung dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang tidak hanya profesional dan kompeten, tetapi juga benar-benar berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, penganugerahan ini turut mencerminkan komitmen kuat daerah dalam mendukung penuh transformasi manajemen ASN agar sejalan dengan arah kebijakan nasional. Melalui perilisan resminya, pihak Pemerintah Kabupaten Sijunjung menyambut baik apresiasi dari BKN ini. Mereka berharap momentum peringatan HUT ke-78 BKN dan diraihnya penghargaan Adhimanawa Nugraha Pratama ini dapat menjadi dorongan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus berinovasi. Ke depannya, Pemkab Sijunjung menargetkan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, memperkuat penerapan sistem merit, serta berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Sijunjung.
Baca SelengkapnyaBupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Melantik Sekretaris Daerah Defenitif
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir melantik Sekretaris Daerah Defenitif Jaheri, S.Sos, M.Si di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung hari Senin tanggal 25 Mei 2026 melalui proses seleksi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA). Setelah melalui beberapa tahapan seleksi diantaranya dilakukan ekspose manajemen talenta oleh Bupati Sijunjung di Badan Kepegawaian Negara, ditindaklanjuti dengan keluarnya persetujuan penerapan manajemen talenta dari BKN Nomor: 375 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Proses dilanjutkan Bupati dengan membentuk Komite Manajemen Talenta Kabupaten Sijunjung yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat. Kemudian dilakukan penyaringan kandidat sekretaris daerah oleh Komite Manajemen Talenta, dari 10 orang JPT Pratama yang berada pada kotak talenta 7, 8, dan 9 didapatkan 5 orang kandidat yang akan melanjutkan ke proses verifikasi kandidat sekretaris daerah. Dari hasil verifikasi dengan 4 aspek penilaian penulisan makalah; presentasi; wawancara dan penelusuran rekam jejak. Dari 5 orang kandidat yang diverivikasi oleh Komite ditetapkan 3 besar kandidat calon Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung yaitu Aprisal, S.Sos, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Jaheri, S.Sos, M.Si (Kepala Dinas PMPTSP) dan Khamsiardi, SSTP, M.Si (Kepala Bapppeda). Ketiga kandidat tersebut telah mendapatkan rekomendasi oleh Kepala BKN dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 00231/B-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 12 Mei 2026 hal Rekomendasi Promosi ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Dari ketiga kandidat tersebut yang ditunjuk Jaheri, S.Sos, M.Si oleh Bupati Sijunjung sebagai suksesor untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah. Dan dilakukan pelantikan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Barat dengan surat Nomor: 800/375/III/BKD-2026 tanggal 22 Mei 2026, perihal Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung.